KSOP Ternate Dorong Warga Laporan Petugas Terlibat Pungli Pembayaran Bagasi

Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate di Maluku Utara mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap indikasi pungutan liar (pungli) yang melibatkan petugas dalam proses pembayaran bagasi barang bawaan penumpang di Terminal Pelabuhan Armada Semut Mangga Dua. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan pelabuhan yang transparan dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Upaya KSOP Ternate Melawan Pungli
Kepala KSOP Kelas II Ternate, Rushan Muhammad, menyatakan dengan tegas bahwa apabila ada laporan dari masyarakat mengenai petugas syahbandar yang terlibat dalam pungli, ia meminta agar laporan tersebut segera disertai bukti. “Saya akan langsung menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima di Ambon baru-baru ini.
Rushan menegaskan bahwa penarikan tarif bagasi barang bawaan penumpang bukanlah kewenangan petugas KSOP. Kegiatan tersebut sepenuhnya diatur oleh perusahaan pelayaran melalui Koperasi PT Semut Mutiara Mangga Dua, yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan penarikan biaya tersebut.
Peran KSOP dalam Pengelolaan Pelabuhan
Dalam penjelasannya, Rushan menegaskan bahwa KSOP tidak memiliki peran dalam pengelolaan bagasi penumpang. “Kami tidak terlibat dalam proses tersebut, sehingga jika ada keluhan mengenai pungli, itu bukan dari petugas kami,” tuturnya. Ia juga menekankan pentingnya melaporkan setiap indikasi pungli agar tindakan tegas dapat diambil.
Lebih lanjut, Rushan menjelaskan bahwa fungsi utama KSOP adalah mengawasi keselamatan dan keamanan pelayaran, sementara pengelolaan bagasi sepenuhnya diurus oleh pihak Koperasi PT Semut Mutiara Mangga Dua. “Kami ingin memastikan bahwa penumpang merasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan,” tambahnya.
Kebijakan Tarif Bagasi yang Kontroversial
Rushan mencatat bahwa sebelumnya tarif bagasi tidak dikenakan kepada penumpang speedboat rute Ternate-Sofifi. Namun, penerapan kebijakan baru ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. “Saya sudah melakukan pengecekan di lapangan dan tidak menemukan adanya pungli, meskipun beberapa laporan dari warga viral dan mendapatkan perhatian publik,” jelasnya.
Terkait tarif bagasi, Iksan Adam, Ketua Koperasi PT Semut Mutiara Mangga Dua, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah pihaknya menerima keluhan dari penumpang tentang biaya barang bawaan yang terlalu tinggi jika dibayarkan langsung kepada nakhoda speedboat. “Kami ingin memberikan solusi yang lebih baik,” ungkapnya.
Proses Sosialisasi dan Penerapan Tarif
Iksan menjelaskan bahwa sebelum penerapan tarif bagasi, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan uji coba sejak awal tahun. Kebijakan ini baru diterapkan sekitar empat bulan terakhir. “Tarif yang ditetapkan adalah Rp2.000 per kilogram, sementara penumpang tetap mendapatkan bagasi gratis hingga 10 kilogram per orang,” terangnya.
- Tarif bagasi: Rp2.000 per kilogram
- Bagasi gratis untuk penumpang: hingga 10 kilogram
- Koordinasi dengan KSOP sebelum penerapan kebijakan
- Sosialisasi dilakukan sejak awal tahun
- Uji coba kebijakan sebelum diterapkan
Iksan juga menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anak buah kapal (ABK) dan nakhoda speedboat. Saat ini, tarif tiket untuk perjalanan speedboat Ternate-Sofifi masih sebesar Rp63.000 per orang. “Kami berupaya agar biaya bagasi tetap terjangkau,” ujarnya.
Dengan semua dana yang terkumpul dari tarif bagasi, Iksan menyatakan bahwa dana tersebut diserahkan kepada pihak nakhoda speedboat untuk mendukung pendapatan mereka. “Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, semua pihak dapat merasakan manfaatnya,” tutupnya.
Pentingnya Laporan Masyarakat
Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan pungli sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik di pelabuhan. KSOP Ternate mengharapkan dukungan dari warga untuk memberikan informasi yang akurat dan cepat mengenai setiap pelanggaran yang terjadi. “Kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya secara profesional,” kata Rushan.
Dengan adanya saluran komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan petugas KSOP, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih transparan. Hal ini juga akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan di pelabuhan.
Langkah-Langkah yang Harus Diambil Jika Menemukan Pungli
Jika masyarakat menemukan atau mengalami pungli, berikut adalah langkah-langkah yang disarankan:
- Catat detail kejadian, termasuk waktu dan lokasi
- Ambil foto atau rekam video sebagai bukti
- Laporkan kepada petugas KSOP setempat atau melalui saluran resmi
- Jelaskan secara rinci tentang kejadian yang dialami
- Ikuti perkembangan laporan yang telah disampaikan
Kepala KSOP Ternate, Rushan Muhammad, berkomitmen untuk menangani setiap laporan secara serius. “Kami tidak akan mentolerir praktik pungli dan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pungli.
Kesimpulan
Upaya KSOP Ternate dalam memberantas pungli di pelabuhan merupakan langkah positif yang harus didukung oleh masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan pelayanan di pelabuhan bisa lebih transparan dan berkeadilan. Mari bersama-sama menjaga integritas layanan publik, agar setiap penumpang dapat merasakan kenyamanan dan keadilan dalam bertransportasi.
➡️ Baca Juga: Strahinja Pavlovic Menampilkan Performanya di Milan, Chelsea Menerapkan Minat Rekrut Bek Tangguh Ini
➡️ Baca Juga: Panduan Lengkap Nefrektomi: Proses Operasi Pengangkatan Ginjal di Balik Kisah Vidi Aldiano




