BGN Sementara Hentikan 9 SPPG di Gresik yang Menyajikan Kelapa Utuh

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Langkah ini diambil setelah terdeteksinya penggunaan kelapa utuh dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilai tidak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Pentingnya Kepatuhan pada Standar Menu
Wakil Kepala BGN untuk bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan para pengelola SPPG yang tampaknya mengabaikan isu yang telah menjadi perhatian publik sebelumnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan mereka terhadap regulasi yang ada.
“Pemberian kelapa utuh telah menjadi sorotan di beberapa daerah. Seharusnya, hal ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pengelola SPPG untuk lebih berhati-hati dalam merancang menu yang akan disajikan kepada penerima manfaat,” jelas Nanik di Jakarta, pada Minggu (15/3).
Menolak Alasan Pengelola
Nanik juga dengan tegas menolak argumen dari sembilan SPPG yang menyatakan bahwa penyajian kelapa utuh dilakukan atas permintaan langsung dari penerima manfaat. Ia menekankan bahwa setiap SPPG diwajibkan untuk mematuhi standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam Program MBG.
“Semua SPPG harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menghentikan sementara operasional sembilan SPPG di Gresik yang menyajikan kelapa utuh, guna melakukan evaluasi lebih lanjut,” tambahnya.
Tindakan Disipliner terhadap Pengelola
Nanik menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan tindakan disipliner terhadap kepala SPPG yang terlibat. Tindakan ini dapat berupa surat peringatan atau rotasi jabatan, sebagai konsekuensi atas ketidakpatuhan terhadap pedoman yang ada.
“Saya juga telah memerintahkan agar kepala SPPG yang tidak mengikuti perkembangan isu ini ditindak dengan tegas, baik melalui surat peringatan pertama (SP 1) atau rotasi, karena sebagai pemimpin, mereka seharusnya lebih peka terhadap isu-isu yang berkembang,” tuturnya.
Penutupan Operasional SPPG
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menyatakan bahwa mulai 14 Maret 2026, sembilan SPPG yang terlibat telah menghentikan operasional mereka untuk sementara waktu.
- SPPG Gresik Sidayu Ngawen
- SPPG Gresik Sidayu Wadeng
- SPPG Gresik Dukun Wonokerto
- SPPG Gresik Dukun Lowayu
- SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul
Selain itu, terdapat juga: SPPG Gresik Dukun Tebuwung; SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik; SPPG Gresik Balongpanggang Pucung; dan SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.
Pentingnya Mematuhi Standar Gizi
BGN menegaskan kembali kepada seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah untuk lebih teliti dalam menjalankan program mereka. Hal ini mencakup kepatuhan terhadap standar menu, keamanan pangan, dan juga sensitivitas terhadap isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Penting bagi semua pihak yang terlibat dalam penyediaan gizi untuk memahami betapa krusialnya menjaga kualitas dan keselamatan makanan yang disajikan. Dengan adanya penekanan pada kepatuhan terhadap pedoman yang ada, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kesadaran dan Tanggung Jawab Bersama
Keputusan BGN untuk menghentikan sembilan SPPG di Gresik bukan hanya sebagai langkah korektif, tetapi juga merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam memberikan layanan gizi kepada masyarakat. Setiap pengelola diharapkan untuk lebih proaktif dalam mengikuti perubahan dan perkembangan yang ada, demi kepentingan penerima manfaat.
Sebagai bagian dari sistem gizi nasional, keberadaan SPPG sangat penting. Mereka berperan dalam memastikan bahwa setiap individu, terutama anak-anak dan kelompok rentan lainnya, mendapatkan asupan gizi yang tepat dan aman. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil oleh BGN merupakan upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.
Harapan untuk Masa Depan
Langkah yang diambil oleh BGN diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelola SPPG lainnya di seluruh Indonesia. Dengan menerapkan standar gizi yang ketat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, kita dapat bersama-sama berkontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat.
Ke depannya, diharapkan seluruh pengelola SPPG memahami pentingnya menu yang disajikan dan selalu mengikuti pedoman yang ada. Hal ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi semua penerima manfaat.
Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan program makan bergizi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi tetapi juga menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
➡️ Baca Juga: Hello world!
➡️ Baca Juga: Perbasi Dukung Menpora Erick Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual Atlet



