Mulai Besok 18 Maret Pukul 10 Pagi, Cek Rute Mudik Anda untuk One Way Nasional

Persiapan mudik Lebaran sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi banyak orang, terutama ketika arus kendaraan meningkat pesat. Untuk membantu pemudik, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sistem satu arah atau one way nasional pada tanggal 18 Maret 2026, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalur utama selama puncak arus mudik Lebaran.
Penerapan Sistem One Way Nasional
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa penerapan sistem satu arah ini merupakan hasil dari koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama periode mudik yang diperkirakan akan sangat padat.
Menurut Agus, puncak arus mudik diharapkan terjadi pada tanggal 18 Maret, sehingga keputusan untuk memberlakukan one way nasional diambil agar lalu lintas dapat terurai dengan baik. “Kami ingin memastikan bahwa arus kendaraan bisa berjalan lancar, terutama saat jam-jam sibuk,” ungkapnya.
Pengaturan Lalu Lintas yang Dinamis
Penting untuk dicatat bahwa penerapan rekayasa lalu lintas ini bersifat dinamis. Artinya, skema yang diterapkan dapat berubah sesuai dengan kondisi lapangan dan pemantauan yang dilakukan secara real-time. Agus menegaskan bahwa situasi di jalan dapat mempengaruhi keputusan terkait penerapan sistem satu arah ini.
“Pelaksanaan one way nasional dapat disesuaikan dengan kondisi lalu lintas yang terpantau. Kami akan terus memantau dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga kelancaran,” jelasnya.
Strategi Rekayasa Lalu Lintas Lainnya
Selain menerapkan sistem satu arah, Korlantas juga mempersiapkan sejumlah skenario rekayasa lalu lintas lainnya. Beberapa skema ini meliputi contraflow dan one way lokal yang akan diterapkan secara bertahap. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan solusi yang lebih fleksibel dalam mengatasi berbagai situasi yang mungkin terjadi di lapangan.
- One way nasional dari KM 70 hingga KM 236.
- Contraflow di jalur-jalur tertentu untuk mengatasi kemacetan.
- Penerapan one way lokal yang bertahap sesuai kebutuhan.
- Monitoring kondisi lalu lintas secara real-time.
- Evaluasi berkala untuk menyesuaikan skema yang diterapkan.
Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL)
Kebijakan ini merupakan bagian dari Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang diterapkan selama Operasi Ketupat 2026. Penerapan skema lalu lintas dilakukan secara situasional berdasarkan tingkat kepadatan kendaraan yang terpantau. Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan yang bisa mengganggu perjalanan pemudik.
Agus juga menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil efektif. “Kami akan selalu memantau dan mengevaluasi kondisi lalu lintas untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil dapat mengatasi permasalahan yang ada,” tuturnya.
Persiapan Arus Balik Lebaran
Ketika ditanya mengenai skema rekayasa lalu lintas untuk arus balik Lebaran, Agus menyatakan bahwa Korlantas belum dapat memastikan penerapan skema serupa. Evaluasi akan dilakukan berdasarkan kondisi lalu lintas setelah periode mudik berlangsung. Ini menunjukkan bahwa setiap keputusan yang diambil merupakan respons langsung terhadap kondisi di lapangan.
“Untuk arus balik, kami akan melihat perkembangan kondisi lalu lintas setelah periode mudik. Keputusan akan diambil berdasarkan data dan informasi yang kami dapatkan,” jelas Agus.
Rentang Jarak Penerapan One Way
Agus mengungkapkan bahwa skema one way tahap pertama akan diberlakukan dari KM 70 hingga KM 236. Jangkauan ini lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai KM 188. Ini menunjukkan komitmen Korlantas untuk mengatasi kemacetan dengan lebih efektif.
Jika kepadatan kendaraan masih tinggi, skema ini dapat diperluas hingga KM 414. Hal ini akan membantu mengurai arus lalu lintas yang padat dan memastikan kelancaran perjalanan pemudik.
- One way dimulai dari KM 70 hingga KM 236.
- Penerapan skema lebih awal jika kepadatan telah terpantau.
- Peluang untuk memperpanjang skema hingga KM 414 jika diperlukan.
- Evaluasi kondisi lalu lintas secara berkala.
- Komitmen untuk menjaga kelancaran arus mudik.
Antisipasi Kemacetan dengan Rekayasa Lalu Lintas
Korlantas Polri juga menegaskan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas dapat dilakukan lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan. Hal ini dimungkinkan jika parameter kepadatan kendaraan telah terpenuhi sebelum puncak arus mudik. Dengan demikian, pemudik diharapkan dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik.
“Kami akan terus berkoordinasi dan memantau kondisi di lapangan. Jika situasi mendukung, kami tidak akan ragu untuk menerapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas,” tegas Agus.
Dengan penerapan sistem one way dan berbagai skema rekayasa lalu lintas yang direncanakan, diharapkan pemudik dapat merasakan perjalanan yang lebih lancar dan nyaman. Persiapan yang matang oleh Korlantas Polri ini menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran.
➡️ Baca Juga: Makna Sebenarnya Panjang Umur Menurut Ayah Vidi Aldiano: Pesan yang Mengharukan
➡️ Baca Juga: Lazio vs Sassuolo: Gol Akhir Menaklukkan Jay Idzes dan Timnya




