Jakarta – Survei terbaru dari Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 mengungkapkan bahwa 24 persen siswa di Indonesia mengalami setidaknya satu bentuk perundungan beberapa kali dalam sebulan. Angka ini melampaui rata-rata negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang tercatat sebesar 20 persen. Dalam konteks ini, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa pencegahan perundungan memerlukan pendekatan yang lebih sistematis dan tidak hanya mengandalkan sosialisasi tentang anti-kekerasan. “Pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan harus melibatkan upaya aktif untuk membangun sikap saling toleransi di sekolah maupun masyarakat,” ungkap Rerie, sapaan akrabnya, dalam sebuah pernyataan tertulis pada Senin, 28 September 2026.
Angka Perundungan Meningkat di Indonesia
Data dari PISA 2025 menunjukkan bahwa prevalensi perundungan di kalangan siswa Indonesia mengalami peningkatan dibandingkan dengan data PISA 2022. Salah satu aspek yang mengkhawatirkan adalah perundungan siber, di mana 7 persen siswa melaporkan informasi pribadi mereka dipublikasikan secara daring tanpa izin. Temuan ini menunjukkan bahwa perundungan tidak hanya terbatas pada interaksi langsung, tetapi juga merambah ke dunia digital, yang semakin menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari siswa.
Dampak Perundungan terhadap Siswa
Perundungan memiliki konsekuensi yang jauh lebih serius daripada sekadar perasaan sakit hati. Hal ini dapat mengganggu proses belajar, merusak rasa percaya diri, dan mempengaruhi hubungan sosial siswa. Rerie mengingatkan bahwa dampak perundungan bisa berlangsung lama dan berkontribusi pada penurunan kesehatan mental peserta didik, yang merupakan generasi penerus bangsa. “Dampaknya tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga dapat mengganggu perkembangan mental dan emosional anak-anak,” tambahnya.
- Proses belajar terhambat
- Rasa percaya diri menurun
- Hubungan sosial terganggu
- Pandangan negatif terhadap lingkungan
- Kesehatan mental memburuk
Perlunya Respons Sistemik dalam Pendidikan
Rerie menekankan pentingnya menjadikan pencegahan perundungan sebagai bagian dari mekanisme yang terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional. Setiap institusi pendidikan diharapkan dapat mengedepankan sikap toleransi yang tinggi dan menciptakan budaya interaksi tanpa kekerasan. “Upaya mencegah perundungan harus dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur,” tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini.
Regulasi Terkait Budaya Sekolah Aman
Pemerintah telah mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Regulasi ini berfokus pada pencegahan perundungan serta kekerasan di satuan pendidikan melalui pendekatan yang humanis, partisipatif, dan inklusif. Permendikdasmen ini menggantikan regulasi sebelumnya, yaitu Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, dan memperluas cakupan perlindungan hingga ke ruang digital.
Namun, Rerie menggarisbawahi bahwa implementasi dari regulasi tersebut masih memerlukan penguatan, khususnya dalam hal pengawasan dan penegakan di tingkat sekolah. “Tanpa adanya mekanisme standar, mulai dari pelaporan, pendampingan korban, hingga sanksi yang jelas, kebijakan akan tetap menjadi wacana di atas kertas,” ujarnya.
Keterlibatan Semua Pihak dalam Pencegahan Perundungan
Untuk menciptakan budaya anti-perundungan yang efektif, Rerie mengajak semua pemangku kepentingan seperti sekolah, orang tua, pemerintah daerah, dan komunitas untuk berperan aktif. “Setiap elemen dalam masyarakat harus berkontribusi dalam membangun lingkungan yang aman bagi anak-anak kita,” ujarnya dengan tegas.
Peran Orang Tua dalam Mencegah Perundungan
Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah perundungan. Dengan memberikan perhatian dan pengawasan yang tepat, orang tua dapat membantu anak-anak mereka untuk memahami dan mengatasi situasi perundungan. Beberapa langkah yang bisa diambil orang tua antara lain:
- Menjalin komunikasi terbuka dengan anak
- Memberikan pendidikan tentang nilai-nilai toleransi
- Memantau aktivitas online anak
- Mendorong anak untuk berbicara jika mereka mengalami perundungan
- Menjadi teladan dalam berperilaku baik
Kesadaran Masyarakat dan Lingkungan Sekolah
Kesadaran masyarakat juga sangat penting dalam mengatasi perundungan. Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang mendukung dan aman bagi semua siswa. Dengan menciptakan iklim positif di sekolah, diharapkan perundungan dapat diminimalisir. Rerie menekankan bahwa setiap pihak harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Pelatihan bagi Guru dan Staf Sekolah
Guru dan staf sekolah perlu dilatih untuk mengenali tanda-tanda perundungan dan cara yang tepat untuk menanganinya. Pelatihan ini dapat mencakup:
- Identifikasi perilaku perundungan
- Strategi intervensi yang efektif
- Pemberian dukungan psikologis bagi korban
- Pendidikan tentang empati dan toleransi
- Pengembangan sistem pelaporan yang aman
Perundungan Siber: Tantangan di Era Digital
Di era digital saat ini, perundungan siber menjadi tantangan serius yang dihadapi oleh siswa. Penyebaran informasi yang cepat dan luas melalui media sosial dapat memperburuk situasi bagi korban. Oleh karena itu, penting bagi sekolah dan orang tua untuk memberikan edukasi tentang perilaku yang baik dalam berinteraksi di dunia maya. Rerie mengingatkan bahwa pencegahan perundungan siber juga harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan.
Strategi Mengatasi Perundungan Siber
Untuk mengatasi perundungan siber, beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:
- Pendidikan tentang etika dan tanggung jawab dalam penggunaan media sosial
- Penguatan keterampilan digital dan literasi media
- Pengawasan terhadap aktivitas online siswa
- Memberikan saluran pelaporan yang aman untuk kasus perundungan siber
- Melibatkan siswa dalam kampanye anti-perundungan
Kesimpulan dan Harapan untuk Masa Depan
Berdasarkan data yang ada, angka perundungan di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Namun, dengan adanya regulasi yang mendukung dan keterlibatan aktif dari semua pihak, diharapkan masalah ini dapat diatasi. Rerie menekankan bahwa menciptakan budaya anti-perundungan adalah tanggung jawab bersama, dan semua elemen masyarakat harus berperan serta untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.
➡️ Baca Juga: Film Empat Musim Pertiwi Siap Tayang di Festival Film Toronto, Busan, dan Tokyo
➡️ Baca Juga: Visualz Esports Menjuarai King Arena CODM 2026 dengan Mengalahkan Tim Rejects 4-0
