Aturan Turunan Perpres Ojol Dukung Pengantaran Barang dan Makanan untuk Transaksi UMKM

Jakarta – Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk merumuskan pedoman biaya layanan pengantaran barang dan makanan harus dilakukan dengan cermat. Langkah ini sangat penting untuk menghindari dampak negatif yang dapat merembet ke ekosistem perdagangan digital, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta usaha kuliner rumahan.
Pentingnya Pengaturan Biaya Layanan Pengantaran
Ekonom dari Universitas Airlangga, Rumayya Batubara, menyatakan bahwa pengaturan biaya pengantaran tidak bisa dipandang sebagai urusan antara platform dan mitra pengemudi semata. Layanan pengantaran telah menjadi bagian integral dari rantai ekonomi yang menghubungkan konsumen, merchant, pengemudi, dan platform digital. Interaksi yang kompleks ini memerlukan perhatian khusus dari pihak berwenang agar tidak mengganggu keseimbangan yang ada.
Menurut Rumayya, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam memberikan perlindungan kepada pengemudi serta menata ekosistem transportasi dan pengantaran berbasis platform digital. Namun, dalam menyusun aturan turunan, penting untuk mempertimbangkan bahwa pertumbuhan layanan pengantaran sejalan dengan meningkatnya aktivitas UMKM yang semakin aktif memasarkan produk mereka melalui platform digital.
Ekosistem Ekonomi Digital
Ia menekankan bahwa layanan pengantaran barang dan makanan bukan sekadar hubungan antara aplikator dan pengemudi. Sebaliknya, layanan ini merupakan bagian dari ekosistem ekonomi digital yang mendukung jutaan transaksi UMKM, termasuk usaha kuliner rumahan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keberlangsungan layanan pengantaran agar tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.
Dalam konteks ekonomi, struktur ini dikenal sebagai multi-sided market atau pasar multisisi. Di sini, konsumen, merchant, pengemudi, dan platform saling terhubung, sehingga setiap perubahan kebijakan yang memengaruhi satu pihak akan berdampak pada pihak lainnya. Oleh karena itu, segala kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh.
Dampak Ongkos Kirim terhadap UMKM
Rumayya memberikan contoh konkret terkait usaha makanan rumahan yang menawarkan produk dengan harga sekitar Rp20.000 hingga Rp30.000. Dalam segmen ini, ongkos kirim menjadi faktor penting yang memengaruhi keputusan konsumen untuk melakukan transaksi. Jika biaya pengantaran mengalami kenaikan yang signifikan, konsumen cenderung akan mengurangi frekuensi pembelian mereka. Konsekuensinya, merchant akan merasakan penurunan omzet, yang pada gilirannya juga berdampak pada pengemudi karena jumlah pesanan yang menurun.
“Oleh karena itu, penting untuk menjaga perlindungan bagi pengemudi agar tidak terpisah dari keberlangsungan usaha UMKM dan keterjangkauan harga bagi konsumen,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa kebijakan yang baik harus mempertimbangkan semua pihak yang terlibat dalam ekosistem tersebut.
Prinsip-prinsip dalam Menyusun Formula Biaya
Rumayya menjelaskan bahwa terdapat tiga prinsip utama yang perlu diperhatikan oleh Komdigi dalam menyusun formula biaya layanan pengantaran. Pertama adalah perlindungan bagi pengemudi. Formula biaya harus mempertimbangkan jarak, waktu tempuh, waktu tunggu, dan biaya operasional, sehingga pengemudi mendapatkan kompensasi yang sesuai.
Kedua, efisiensi dan keterjangkauan layanan. Rumayya menekankan bahwa formula biaya harus tetap mempertimbangkan daya beli konsumen serta karakteristik pengantaran. Meningkatnya tarif secara drastis dapat menekan permintaan, di mana kenaikan pendapatan per pesanan belum tentu berarti peningkatan penghasilan bagi pengemudi jika volume pesanan justru berkurang.
Ketiga, keberlanjutan seluruh ekosistem. Pemerintah perlu memperhatikan dampak kebijakan terhadap pendapatan pengemudi, transaksi UMKM, harga yang dibayar konsumen, serta keberlangsungan platform itu sendiri. Hal ini penting agar semua pihak dapat beradaptasi dan tetap beroperasi dengan baik dalam ekosistem yang ada.
Evaluasi Keberhasilan Regulasi
“Keberhasilan regulasi tidak hanya dapat diukur dari tarif per pesanan, tetapi juga dari pendapatan bersih pengemudi, volume transaksi UMKM, serta kemampuan ekosistem untuk mempertahankan dan menciptakan aktivitas ekonomi,” jelas Rumayya. Ini menunjukkan bahwa keberhasilan suatu regulasi harus dilihat dari dampak jangka panjangnya terhadap semua pihak yang terlibat.
Dengan demikian, perlindungan terhadap pengemudi pada akhirnya juga akan bergantung pada terpeliharanya permintaan terhadap layanan pengantaran. Jika permintaan tetap tinggi, maka semua pihak, mulai dari pengemudi hingga UMKM, akan mendapatkan manfaat yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penetapan aturan yang bijaksana dan berorientasi pada keberlanjutan sangatlah penting.
Menjaga Keseimbangan dalam Ekosistem
Menjaga keseimbangan di dalam ekosistem pengantaran barang dan makanan adalah tantangan yang memerlukan perhatian serius dari semua pemangku kepentingan. Pengaturan biaya yang tepat tidak hanya melindungi pengemudi, tetapi juga memastikan bahwa UMKM mampu bersaing dan konsumen tetap mendapatkan harga yang terjangkau.
- Perlindungan pengemudi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan.
- Formula biaya harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.
- Kebijakan harus mendukung keberlanjutan ekosistem digital.
- Pengaturan tarif yang bijak dapat memengaruhi volume transaksi UMKM.
- Transaksi yang sehat akan menciptakan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan keterhubungan antara pengemudi, UMKM, dan konsumen dapat terjaga. Kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan akan memberikan dampak positif, baik bagi perekonomian lokal maupun nasional.
➡️ Baca Juga: Bryan Domani Hadapi Dunia Zombie yang Brutal Tanpa Persiapan Bela Diri
➡️ Baca Juga: ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan, Antrean Ketapang-Gilimanuk Terurai dengan Efektif




