Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Barang Impor, Penumpang Pesawat Harus Waspada

LOMBOK TENGAH – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah mengintensifkan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang pada penerbangan internasional. Langkah ini diambil setelah terungkapnya dua kasus penyelundupan emas seberat 5,29 kilogram dengan nilai total mencapai Rp13,1 miliar yang terjadi di Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pentingnya Pengawasan Barang Impor
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu untuk Bali, NTB, dan NTT, Sunaryo, mengungkapkan bahwa penguatan pengawasan bertujuan untuk mencegah penyelundupan barang melalui jalur internasional serta menjaga kepentingan negara.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, demi melindungi masyarakat dan mewujudkan perdagangan lintas batas yang sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Bandara Lombok, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, pada hari Selasa.
Dampak Penyelundupan Emas
Sunaryo menegaskan bahwa penyelundupan emas memiliki potensi untuk mengganggu ketersediaan emas di pasaran, mempengaruhi stabilitas harga, serta merusak program hilirisasi yang digalakkan oleh pemerintah.
Pengawasan yang ketat terhadap ekspor emas sangat penting agar perdagangan komoditas logam mulia ini berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Kasus Penyelundupan yang Terungkap
Menurut informasi yang dirilis sebelumnya pada 3 Oktober 2026, Kantor Bea dan Cukai Mataram berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan emas yang terjadi di Bandara Lombok.
Kasus pertama melibatkan ekspor ilegal emas berupa empat batang seberat total 5.003,6 gram dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp12,4 miliar. Potensi kerugian negara dari kasus ini diperkirakan sekitar Rp1,2 miliar.
Kasus kedua adalah penyelundupan emas dalam bentuk perhiasan gelang seberat 294,2 gram, dengan nilai sekitar Rp732 juta dan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp73 juta.
Proses Penindakan
Kepala Bea dan Cukai Mataram, Zaeni Rokhman, menjelaskan bahwa penindakan pertama dilakukan terhadap seorang penumpang berinisial CGS yang berencana terbang menggunakan pesawat Scoot Air (TR259) menuju Singapura, sebelum melanjutkan penerbangan ke Hong Kong dengan Singapore Airline (SQ-874).
Petugas mencurigai perilaku penumpang tersebut saat memasuki ruang tunggu, sehingga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat batang emas dengan berat total 5.003,6 gram atau sekitar lima kilogram.
“Penumpang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang ditahan di Lapas Kelas 2A Lombok Barat,” ungkap Zaeni.
Penyelundupan Emas Perhiasan
Sementara itu, emas perhiasan berbentuk gelang seberat 294,2 gram diamankan dari seorang penumpang yang merupakan warga negara China berinisial ZY.
Perhiasan tersebut, yang diperkirakan bernilai Rp732 juta, ditemukan di dalam tas ransel saat melewati pos pemeriksaan keberangkatan internasional di Bandara Lombok.
Strategi Pengawasan Bea Cukai
Untuk mencegah terulangnya kasus penyelundupan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerapkan sejumlah strategi pengawasan yang lebih ketat. Ini termasuk peningkatan jumlah petugas di titik-titik strategis dan penggunaan teknologi canggih untuk mendeteksi barang-barang ilegal.
- Peningkatan petugas di area pemeriksaan barang.
- Penggunaan mesin pemindai modern untuk mendeteksi barang terlarang.
- Penerapan pelatihan rutin bagi petugas untuk mengenali indikasi penyelundupan.
- Kerjasama dengan instansi lain untuk berbagi informasi dan intelijen.
- Peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyelundupan.
Langkah-langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas sistem perdagangan dan melindungi perekonomian nasional dari praktik ilegal.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Selain pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai, peran masyarakat juga sangat penting dalam membantu mencegah penyelundupan barang impor. Kesadaran akan bahaya penyelundupan dan dampaknya terhadap ekonomi negara harus ditanamkan dalam diri setiap individu.
Masyarakat diharapkan dapat melaporkan aktivitas mencurigakan yang mereka saksikan, baik di bandara maupun di lingkungan sekitar mereka. Hal ini dapat membantu Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.
Langkah yang Dapat Diambil Masyarakat
- Melakukan edukasi mengenai bahaya penyelundupan barang.
- Bekerjasama dengan petugas Bea Cukai dalam pengawasan barang.
- Mengidentifikasi dan melaporkan perilaku mencurigakan.
- Berpartisipasi dalam kampanye sosialisasi yang digelar oleh pemerintah.
- Mendukung kebijakan pemerintah terkait perdagangan internasional yang sah.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penyelundupan barang impor dapat diminimalisir, sehingga perdagangan yang sehat dan sesuai regulasi dapat terwujud.
Kesimpulan
Dalam menghadapi tantangan penyelundupan barang, khususnya emas, upaya pengawasan yang lebih ketat dari Bea Cukai sangat diperlukan. Dengan berbagai langkah yang telah diambil dan dukungan dari masyarakat, diharapkan perdagangan internasional dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi perekonomian negara.
➡️ Baca Juga: Arsenal Perlu Segera Memulihkan Diri Setelah Tersingkir dari Piala FA
➡️ Baca Juga: Arsenal Menang 2-1 atas Chelsea dalam Derby London Liga Inggris



