Megawati Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ali Khamenei dan Pentingnya Hukum Internasional

Kematian Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran, pada 28 Februari 2026 akibat agresi militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel, segera menarik perhatian dunia sebagai isu yang menyentuh aspek moral. Menanggapi peristiwa tersebut, Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 Republik Indonesia dan Ketua Umum PDI Perjuangan, pada 3 Maret 2026, mengirimkan surat resmi belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Iran. Surat yang tercatat dengan nomor 014/EX/KU/III/2026 tersebut disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan kepada Kedutaan Besar Iran di Jakarta, menegaskan komitmen Indonesia terhadap keadilan global.
Megawati menyoroti pentingnya keadilan di panggung internasional serta menyatakan penolakan terhadap imperialisme yang merugikan negara berdaulat.
Dalam suratnya, Megawati menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian sosok pemimpin yang telah memimpin Iran selama lebih dari tiga dekade di tengah berbagai tantangan, termasuk tekanan geopolitik, sanksi ekonomi, dan ancaman militer. Ia menggambarkan Khamenei sebagai figur yang menggabungkan nilai-nilai keagamaan, keadilan sosial, serta semangat anti-imperialisme dalam kepemimpinannya.
Megawati juga menekankan kembali sikap Indonesia yang menolak segala bentuk agresi militer sepihak yang bertentangan dengan kedaulatan negara. Ia mengingatkan akan hubungan historis antara Indonesia dan Iran yang dibangun atas pemikiran Sukarno, di mana Khamenei sejak muda dikenal sebagai pengagum gagasan Sukarno, terutama mengenai Pancasila dan semangat anti-imperialisme yang tercermin dalam Dasa Sila Bandung.
Dengan demikian, Megawati menegaskan prinsip diplomasi Indonesia yang telah ada sejak 1945, bahwa konflik internasional seharusnya diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan penghormatan terhadap hukum internasional, bukan dengan kekerasan bersenjata. Prinsip ini berakar dari mandat konstitusi dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa penjajahan di muka bumi harus dihapuskan, yang menjadi dasar politik luar negeri Indonesia dalam mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa serta menolak dominasi kekuatan militer.
Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Iran yang terjalin sejak lama mencerminkan kedekatan yang lebih dari sekadar simbolis.
Jejak sejarah hubungan Megawati dengan Ali Khamenei bisa ditelusuri kembali ke Februari 2004, saat Megawati menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Pada saat itu, ia melakukan kunjungan resmi ke Teheran untuk menghadiri Konferensi negara-negara berkembang, Developing-8 (D-8). Dalam kesempatan tersebut, Megawati bertemu langsung dengan Khamenei.
Megawati mengenang betapa ia merasakan “kharisma kepemimpinan” Khamenei saat mereka berdialog mengenai hubungan bilateral dan masa depan kerjasama antara negara-negara Islam serta negara-negara berkembang. Dalam pertemuan itu, Megawati juga mengundang Khamenei untuk menghadiri Konferensi Ulama Islam Internasional di Jakarta pada Februari 2004 serta peringatan 50 tahun Konferensi Asia-Afrika pada tahun 2005, meskipun undangan tersebut tidak terwujud.
Pertemuan pada tahun 2004 tersebut memiliki makna yang mendalam dalam konteks geopolitik. Pada saat itu, dunia baru saja memasuki fase perang global melawan terorisme setelah invasi yang dilakukan oleh Amerika Serikat.
➡️ Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Menyatakan Sidang Adat Toraja yang Dijalani Sah dan Legitimate
➡️ Baca Juga: KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pemprov Riau



