India Kembangkan Drone AVATAAR yang Dapat Terbang Sekaligus Menyelam di Laut

— Paragraf 1 —

NEW DELHI – Di India, sebuah drone baru bernama AVATAAR telah dikembangkan yang dapat beroperasi baik di udara maupun di bawah air menggunakan sonar.

— Paragraf 2 —

Menurut AquaAirX Autonomous Systems , drone tersebut dibangun dengan struktur serat karbon.

— Paragraf 3 —

Dari Militarnyi, material ini sangat tahan terhadap korosi. Drone ini juga dilapisi dengan material pelindung khusus yang melindungi sensornya dari kondisi laut yang keras.

— Paragraf 4 —

Perangkat ini dilengkapi dengan modem komunikasi akustik untuk komunikasi bawah air yang andal dan sistem navigasi Ultra-Short Baseline yang memastikan penentuan posisi yang tepat.

— Paragraf 5 —

Sonar ini memungkinkan pemetaan dasar laut secara detail. Selain itu, sonar ini memiliki lampu LED terintegrasi yang meningkatkan visibilitas dalam kondisi cahaya redup.

— Paragraf 6 —

“Inovasi-inovasi tersebut menunjukkan bagaimana perusahaan rintisan India semakin bergerak melampaui teknologi konsumen ke bidang teknologi canggih, robotika, dan inovasi pertahanan,” kata perusahaan itu.

— Paragraf 7 —

Nama AVATAAR merupakan singkatan dari Amphibious Vehicle for Autonomous Tactical Aerial & Aquatic Reconnaissance (Kendaraan Amfibi untuk Pengintaian Udara & Perairan Taktis Otonom).

— Paragraf 8 —

Perangkat ini dapat digunakan untuk pengawasan multi-domain dan deteksi ancaman di pelabuhan, dermaga, dan jalur pesisir.

— Paragraf 9 —

Perangkat ini juga mendukung operasi pengintaian taktis, pengawasan, dan intelijen, dengan mengirimkan data secara real-time di wilayah pesisir dan dekat pantai.

— Paragraf 10 —

Setelah setiap misi bawah air, AVATAAR harus dibilas dengan air tawar untuk menghilangkan endapan garam. Hal ini membantu menjaga daya tahan dan kinerja drone selama penggunaan berulang.

— Paragraf 11 —

Drone bawah air juga sedang dikembangkan di Ukraina. Secara khusus, para insinyur Ukraina telah mengembangkan drone Toloka .

➡️ Baca Juga: KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pemprov Riau

➡️ Baca Juga: Kebijakan Baru: Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Dinonaktifkan Mulai 28 Maret 2026

Exit mobile version