Marindo Kurniawan Resmi Lantik Pejabat Fungsional dan Pengawas serta Sumpah PNS

Pada 17 September 2026, momen penting bagi Pemerintah Provinsi Lampung terjadi ketika Sekretaris Daerah Provinsi, Marindo Kurniawan, melaksanakan pelantikan pejabat fungsional dan pengawas serta pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Balai Keratun, Lt. III, yang berlokasi di kompleks Kantor Gubernur Lampung. Sebanyak 405 individu dari 46 perangkat daerah mengikuti acara ini, menandai langkah penting dalam pengembangan birokrasi di provinsi tersebut.

Pelantikan dan Sumpah Jabatan

Acara pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah strategis dalam memperkuat struktur pemerintahan di Lampung. Sekdaprov Marindo Kurniawan, yang mewakili Gubernur Lampung, mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang telah mengambil sumpah dan kepada pejabat fungsional serta pengawas yang baru dilantik. Menurutnya, jabatan yang diemban adalah amanah yang memerlukan dedikasi dan tanggung jawab tinggi.

Pesan Penting Sekdaprov

Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo menekankan bahwa jabatan yang dipegang saat ini adalah kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme. Ia menyatakan, “Jalankan dengan sebaik-baiknya, dengan integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian.” Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa setiap PNS memiliki peran kunci dalam pembangunan daerah.

Generasi Muda dalam Birokrasi

Sekdaprov Marindo juga menyoroti optimisme yang ditimbulkan dari banyaknya generasi muda, khususnya Generasi Z, yang menjadi bagian dari angkatan kerja baru ini. “Sebagian besar dari Anda adalah putra-putri muda Lampung yang merupakan energi baru birokrasi,” katanya. Hal ini memberikan harapan baru dalam menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan.

Peran Teknologi dan Adaptasi

Marindo mencatat bahwa generasi muda memiliki potensi besar dalam memanfaatkan teknologi dan kemampuan beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan. Oleh karena itu, ia mengharapkan para ASN muda ini berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menyempurnakan sistem pemerintahan yang ada. “Ini adalah modal besar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk mempercepat pelayanan,” tambahnya.

Makna Sumpah dan Tanggung Jawab ASN

Pentingnya sumpah/janji PNS tidak hanya sebagai seremoni administratif, tetapi juga sebagai ikrar moral dan hukum untuk setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. ASN diharapkan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab.

Amanah Jabatan Fungsional dan Pengawas

Bagi pejabat fungsional dan pengawas yang baru dilantik, Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjalankan amanah jabatan secara profesional. Jabatan fungsional membutuhkan pengembangan keahlian teknis, sedangkan pejabat pengawas harus mampu mengelola dan memotivasi pelaksanaan kegiatan di unit kerja secara efisien.

Nilai Dasar ASN BerAKHLAK

Marindo mengingatkan agar seluruh ASN di Lampung menjadikan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam bekerja. Nilai-nilai tersebut mencakup orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, diharapkan bisa tercipta lingkungan kerja yang produktif dan harmonis.

Pentingnya Integritas dan Kompetensi

Sekdaprov juga menyampaikan empat poin penting yang harus menjadi fokus ASN, yaitu:

Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menata manajemen ASN yang berbasis pada sistem merit. Hal ini termasuk penguatan manajemen talenta secara konsisten. “Kompetensi dan kinerja harus menjadi dasar penentu arah pengembangan karier setiap pegawai,” kata Marindo. Penerapan sistem merit ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil bagi ASN yang menunjukkan prestasi dan terus mengembangkan kemampuan mereka.

Peluang untuk Pertumbuhan Karier

Dengan adanya sistem merit, ASN yang berprestasi akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan posisi strategis di masa mendatang. Ini menjadi insentif bagi setiap pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensi mereka. Sekdaprov menekankan bahwa hal ini akan berkontribusi pada pembentukan birokrasi yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Regulasi Pelantikan ASN

Kegiatan pelantikan yang dilaksanakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Peraturan ini mengamanatkan bahwa setiap PNS yang diangkat dalam jabatan wajib dilantik dan mengucapkan sumpah atau janji jabatan sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

Detail Kegiatan Pelantikan

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, rincian jumlah ASN yang dilantik pada hari tersebut adalah sebagai berikut:

Secara keseluruhan, kegiatan pelantikan ini melibatkan 405 peserta yang berasal dari 46 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan pelantikan ini, diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh ASN di wilayah tersebut.

➡️ Baca Juga: Panduan Latihan Sederhana Untuk Membantu Tubuh Lebih Siap Bergerak Setiap Hari

➡️ Baca Juga: Virgo dan Sagitarius di Tempat Kerja: Kolaborasi Efektif atau Konflik yang Sering Terjadi?

Exit mobile version