Menteri P2MI Luncurkan KUR untuk Pekerja Migran: Putus Rentenir dengan Bunga 6 Persen
Pada tanggal 11 Maret 2026, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah memberikan langkah monumental dalam bentuk peluncuran Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia. Acara peresmian yang berlangsung di kantor pusat KP2MI di Jakarta Selatan ini menandai upaya negara dalam menyediakan akses pembiayaan yang aman, mudah, dan terjangkau bagi para pekerja migran, yang merupakan tulang punggung ekonomi keluarga mereka di tanah air.
KUR untuk Pekerja Migran: Solusi atas Tantangan Ekonomi
Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa program ini merespons tantangan ekonomi yang kerap dialami oleh calon pekerja migran selama fase pra penempatan. Dengan keberadaan KUR ini, diharapkan bisa menghapuskan praktek pinjaman informal dengan bunga tinggi yang seringkali menjadi beban bagi pekerja migran.
Keunggulan dan Transformasi Kebijakan
Menurut Menteri Mukhtarudin, KUR Penempatan tahun ini menawarkan suku bunga yang sangat terjangkau, yaitu hanya 6 persen. Jumlah ini sangatlah rendah jika dibandingkan dengan suku bunga komersial yang bisa mencapai 12 persen.
“Pemerintah turun tangan untuk memberikan dukungan pembiayaan dengan plafon maksimal hingga Rp100 juta dan jangka waktu hingga tiga tahun. Dana ini dapat digunakan untuk menutup biaya pelatihan, sertifikasi, dokumen, hingga tiket keberangkatan,” ungkap Mukhtarudin.
Peresmian KUR ini dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi, seperti Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, Sekjen P2MI Komjend Dwiyono Wibowo, serta perwakilan dari Kemenko Perekonomian dan Kementerian UMKM.
Ada 17 lembaga penyalur yang turut berpartisipasi dalam program ini, termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI, berbagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank swasta seperti Bank Sinarmas dan Bank Artha Graha.
Perubahan Tata Kelola
Menteri Mukhtarudin juga menyoroti adanya perubahan signifikan dalam pengelolaan anggaran. Sejak akhir Desember 2025, wewenang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah dipindahkan dari Kementerian UMKM ke Kementerian P2MI.
Perubahan ini menguatkan posisi kementerian dalam memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari sebelum, saat, dan pasca penempatan.
Target dan Sebaran Penyaluran
Direktur Jenderal Penempatan P2MI, Ahnas, dalam laporannya menyatakan bahwa target penyaluran KUR Penempatan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp393,5 miliar.
“Kami berkomitmen untuk memperluas jangkauan pembiayaan. Jika pada tahun 2025 pemanfaatan masih didominasi oleh program magang, maka pada tahun 2026 ini kami targetkan akses yang lebih luas bagi seluruh calon Pekerja Migran,” jelas Ahnas.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggandeng 17 lembaga penyalur yang terdiri dari bank nasional, bank syariah, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Beberapa di antaranya adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI, Bank BJB, Bank Jateng, hingga Bank Papua dan Bank Sinarmas.
➡️ Baca Juga: Marc Klok Dipanggil Kembali oleh Timnas Indonesia untuk Serie FIFA 2026: Penyempurnaan Strategi SEO
➡️ Baca Juga: Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas: Pentingnya Bukti Kerugian Negara dalam Penetapan Tersangka



