Pemkab Penajam Tingkatkan Implementasi Program Desa Antikorupsi untuk Efektivitas yang Lebih Baik

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, yang terletak di Kalimantan Timur, tengah berupaya untuk memperluas jangkauan program desa antikorupsi. Langkah ini diambil setelah Desa Rintik di Kecamatan Babulu ditetapkan sebagai percontohan program tersebut pada tahun 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya diharapkan dapat mengurangi potensi korupsi di tingkat desa.
Tujuan Program Desa Antikorupsi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa program desa antikorupsi ini merupakan langkah nyata dalam memberdayakan masyarakat desa untuk mencegah tindak pidana korupsi. Menurutnya, semakin banyak desa yang menerapkan program ini, maka akan semakin baik pula upaya pencegahan korupsi yang dapat dilakukan.
Dasar Pemikiran Program
Program desa antikorupsi diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai respons terhadap kebutuhan akan penerapan prinsip integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Melalui program ini, diharapkan desa dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan prinsip-prinsip yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
Prestasi Desa Antikorupsi di Penajam Paser Utara
Sebelumnya, Kabupaten Penajam Paser Utara telah menetapkan Desa Tengin Baru di Kecamatan Sepaku sebagai desa antikorupsi yang pertama. Desa ini resmi diakui pada akhir tahun 2023 dan menjadi satu-satunya desa antikorupsi di Provinsi Kalimantan Timur pada saat itu.
Dalam penilaian yang dilakukan oleh KPK, Desa Tengin Baru berhasil meraih skor yang sangat memuaskan, yaitu 96,5, dengan kategori istimewa. Hal ini menunjukkan bahwa desa tersebut telah menerapkan berbagai langkah efektif dalam mencegah korupsi dan membangun kepercayaan masyarakat.
Perluasan Program di Tahun 2026
Melihat keberhasilan Desa Tengin Baru, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana untuk memperluas program percontohan desa antikorupsi dengan memilih Desa Rintik di Kecamatan Babulu sebagai salah satu peserta pada tahun 2026. Desa ini telah menjalani beberapa tahapan penilaian yang meliputi observasi lapangan yang melibatkan DPMD, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara.
Proses Pemantauan dan Evaluasi
Selain observasi lapangan, pemantauan dan evaluasi program juga dilakukan secara daring yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan KPK. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap desa yang terlibat dalam program ini mengikuti pedoman yang telah ditetapkan.
Menurut Tita, keikutsertaan Desa Rintik dalam program percontohan diharapkan dapat menjadi pemicu bagi desa-desa lain untuk menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi dalam pengelolaan pemerintahan mereka. Dengan demikian, diharapkan akan ada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Target Pemerintah Kabupaten
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki target yang jelas untuk mendorong semakin banyak desa menerapkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa dapat terus meningkat.
Data Demografis dan Penyebaran Desa
Menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari 30 desa dan 24 kelurahan yang tersebar di empat kecamatan: Babulu, Waru, Penajam, dan Sepaku. Dari total 30 desa tersebut, saat ini hanya Desa Tengin Baru yang telah ditetapkan sebagai desa antikorupsi, sedangkan Desa Rintik masih dalam proses mengikuti tahapan program percontohan.
Kesimpulan dan Harapan
Dengan adanya program desa antikorupsi ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Melalui penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan, serta dengan dukungan dari pemerintah dan KPK, diharapkan korupsi dapat diminimalisir dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa bisa terus meningkat. Langkah-langkah strategis ini akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara.
➡️ Baca Juga: Daftar Harga Terbaru Honda CRF250 Series Bulan April 2026 yang Perlu Anda Ketahui
➡️ Baca Juga: Evan Menyampaikan Kecemasan dan Harapan Melalui Album Terbaru DEATH OF ME




