Dengan semangat membangun, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memantau secara langsung progres perbaikan jalan provinsi ruas Gunung Batin-Daya Murni, Kabupaten Lampung Tengah, pada tanggal 3 Maret 2026. Tujuannya adalah untuk memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga, terutama menjelang momentum perayaan Lebaran.
Sejarah Kerusakan Jalan
Ruas jalan sepanjang 12 kilometer tersebut telah bertahun-tahun mengalami kerusakan, menurut penjelasan Gubernur Mirza. Tahun sebelumnya, telah dilakukan penanganan terbatas, dan pada tahun ini, cakupan perbaikan diperluas hingga mendekati akses jalan tol di kawasan Gunung Sugih.
“Jalan provinsi ini telah lama rusak. Tahun kemarin ada penanganan sedikit, tahun ini kita tambahkan sampai mendekati jalan tol,” ungkapnya.
Strategi Penanganan
Gubernur Mirza menjelaskan bahwa Pemprov Lampung saat ini memprioritaskan penanganan sementara untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat mudik Lebaran. Setelah periode tersebut, perbaikan akan dilanjutkan dengan penanganan menyeluruh dan lebih permanen.
“Saat ini, kita melakukan penanganan sementara sampai Lebaran. Setelah itu, baru dilakukan penanganan secara menyeluruh,” tegasnya.
Metode Perbaikan
Perbaikan jalan dilakukan secara fleksibel dengan sistem dua lapis yang menyesuaikan kondisi kontur tanah. Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya spesifikasi teknis, khususnya ketebalan lapisan pondasi bawah yang idealnya mencapai 35 sentimeter.
“Tadi kita lihat, perbaikan terakhir sekitar 10 tahun lalu. Spesifikasinya masih kurang, lapis bawahnya kurang dari 35 sentimeter,” jelasnya.
Fenomena Kendaraan ODOL
Gubernur Mirza memberikan peringatan keras terkait fenomena kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Menurut laporan di lapangan, jalan provinsi yang secara teknis hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton, setiap harinya justru dilalui oleh ratusan kendaraan pengangkut singkong dengan muatan mencapai 30 hingga 40 ton.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Mirza mengimbau para pelaku usaha dan sektor swasta agar mematuhi ketentuan tonase kendaraan demi menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan. “Kita ingin kualitas jalan terjaga. Tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spek, karena ini untuk masyarakat. Tapi di satu sisi, sektor swasta juga harus pahami, jalan provinsi itu hanya 8 ton, jangan dilewati 40 ton,” tegasnya.
Komitmen Peningkatan Kualitas Infrastruktur
Lebih jauh, Gubernur Mirza menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, termasuk dengan penggunaan konstruksi beton pada titik-titik tertentu guna memperkuat daya tahan terhadap beban berat. Saat ini, penanganan sementara sedang dikejar untuk memastikan kenyamanan pengguna jalan saat mudik Lebaran, yang kemudian akan dilanjutkan dengan penanganan secara menyeluruh dan permanen.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov dalam memperbaiki konektivitas antarwilayah serta mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah dan sekitarnya.
➡️ Baca Juga: BNPP Evaluasi Efek Banjir Bandang di Aceh dan Prioritaskan Pemulihan Infrastruktur Jalan
➡️ Baca Juga: Hello world!
