Samsat Keliling Buka Sabtu di 8 Wilayah Jadetabek, Temukan Lokasinya di Sini!

Jakarta – Dalam upaya memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajiban pajak, Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Samsat Keliling. Program ini ditujukan khusus untuk wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), dan akan beroperasi pada hari Sabtu. Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi lebih praktis dan efisien bagi masyarakat.
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
Melalui pengumuman resmi dari TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah lokasi dan waktu penyelenggaraan Samsat Keliling di beberapa wilayah Jadetabek:
Kota Tangerang
Di Kota Tangerang, layanan Samsat Keliling akan tersedia di dua lokasi:
- Apartemen Ayodhya Tangerang, pukul 09.00-11.00 WIB
- Alun-alun Cibodas, pukul 09.00-11.00 WIB
Serpong
Untuk wilayah Serpong, masyarakat dapat mengakses layanan sebagai berikut:
- Halaman parkir Samsat Serpong, pukul 09.00-11.00 WIB
- Mal ITC BSD Serpong, pukul 13.00-15.00 WIB
Ciledug
Di Ciledug, layanan tersedia pada:
- Halaman Parkir Samsat, pukul 09.00-11.00 WIB
- Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh, pukul 09.00-11.00 WIB
Ciputat
Wilayah Ciputat juga tidak kalah penting, berikut lokasi dan jadwalnya:
- Halaman Parkir Samsat, pukul 09.00-11.00 WIB
- Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-11.00 WIB
Kelapa Dua
Bagi warga Kelapa Dua, Samsat Keliling dapat ditemukan di:
- Kantor Kecamatan Pagedangan, pukul 08.00-11.00 WIB
Kota Bekasi
Kota Bekasi juga mendapatkan kesempatan untuk menikmati layanan ini, dengan waktu sebagai berikut:
- Kantor Kecamatan Bekasi Barat, pukul 09.00-11.00 WIB
Depok
Di Depok, pemilik kendaraan dapat mengunjungi:
- Halaman Parkir Samsat, pukul 08.00-11.00 WIB
- Kantor Kelurahan Cipayung, pukul 08.00-11.00 WIB
Cinere
Terakhir, untuk daerah Cinere, layanan tersedia di:
- Halaman kantor Kelurahan Pasir Putih, pukul 08.00-11.00 WIB
Persyaratan untuk Pembayaran Pajak Kendaraan
Sebelum melakukan pembayaran PKB di Samsat Keliling, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh wajib pajak. Pastikan Anda membawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
- Fotokopi dari dokumen-dokumen tersebut
Memiliki semua dokumen ini sangat penting untuk memastikan proses pembayaran berjalan lancar.
Informasi Tambahan tentang Layanan Samsat Keliling
Penting untuk dicatat bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk keperluan lain, seperti perpanjangan STNK (setiap lima tahun) atau penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak harus mengunjungi kantor Samsat terdekat. Hal ini perlu diperhatikan untuk menghindari kebingungan dan memastikan semua kebutuhan administrasi kendaraan terpenuhi.
Protokol Kesehatan di Masa Pandemi
Demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, sangat dianjurkan bagi semua wajib pajak untuk mematuhi protokol kesehatan selama berada di lokasi Samsat Keliling. Berikut adalah beberapa langkah yang harus diikuti:
- Penggunaan masker yang benar
- Mencuci tangan secara teratur dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
- Menjaga jarak fisik dengan orang lain
Dengan mengikuti protokol ini, kita semua dapat berkontribusi dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga kesehatan masyarakat.
Akhir Kata
Dengan adanya layanan Samsat Keliling di 8 wilayah Jadetabek, diharapkan proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan cepat. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mematuhi protokol kesehatan saat melakukan pembayaran. Manfaatkan kesempatan ini untuk memastikan kendaraan Anda tetap terdaftar dan terlindungi sesuai peraturan yang berlaku.
➡️ Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra 31 Maret 2026: Insight Cinta, Karir, dan Kehidupan Anda
➡️ Baca Juga: Daftar Pemain Film Urang Bunian dan Peran Mereka yang Menarik




