Kuasa Hukum Ono Surono Menyampaikan Protes Terkait Pengambilan Uang Arisan Saat Penggeledahan

Kasus hukum yang melibatkan pengambilan uang arisan telah memicu perdebatan di kalangan publik dan media. Kuasa hukum Ono Surono, Sahali, mengungkapkan kekecewaannya terkait penyitaan uang arisan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di kediaman kliennya di Kota Bandung. Sahali menilai tindakan tersebut tidak hanya mencurigakan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum yang seharusnya dipegang teguh oleh lembaga penegak hukum.
Penggeledahan yang Kontroversial
Sahali mengkritik penggeledahan yang dilakukan di rumah Ketua PDIP Jawa Barat, menilai bahwa ada banyak kejanggalan yang menyertai proses tersebut. Salah satu yang paling mencolok adalah pengangkutan uang dan barang oleh penyidik yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Menurutnya, kejanggalan ini semakin diperparah dengan isu seputar sistem pengawasan dalam bentuk CCTV yang terdapat di lokasi. Pada penggeledahan yang berlangsung pada Rabu, 1 April, muncul sejumlah pertanyaan terkait siapa yang sebenarnya mematikan CCTV dan mengapa hal itu dilakukan.
Kontroversi Pemadaman CCTV
Sahali menegaskan bahwa keputusan untuk mematikan CCTV bukanlah inisiatif dari pihak keluarga, melainkan permintaan dari penyidik KPK. Hal ini bertentangan dengan pernyataan yang dibuat oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyebutkan bahwa pemadaman CCTV dilakukan oleh keluarga. Sahali mempertanyakan logika di balik tindakan tersebut.
“Apa kepentingan keluarga untuk mematikan CCTV dalam situasi seperti ini? Justru seharusnya mereka ingin semua terekam dengan jelas,” ujarnya pada Kamis, 2 April. Sahali menambahkan bahwa selama proses penggeledahan terjadi dorong-dorongan antara penasihat hukum dan penyidik, yang berusaha melindungi istri Ono Surono.
Pengambilan Uang Arisan yang Dipermasalahkan
Isu lain yang diangkat oleh Sahali berkaitan dengan pengambilan uang arisan. Penyidik KPK dilaporkan menyita uang senilai Rp 50 juta yang merupakan milik keluarga Ono Surono dan Rp 200 juta milik peserta arisan. Menurut Sahali, tindakan ini menunjukkan bahwa penggeledahan tersebut tidak murni bertujuan untuk penegakan hukum, melainkan sarat dengan kepentingan tertentu.
“Penggeledahan ini seharusnya berfokus pada penyelidikan yang tepat, tetapi malah berujung pada penyitaan uang yang jelas-jelas merupakan hak banyak orang,” tegasnya. Sahali juga menyebutkan bahwa mereka telah memperlihatkan bukti berupa tangkapan layar grup WhatsApp arisan kepada penyidik, namun tidak ada perhatian yang diberikan terhadap bukti tersebut.
Proses Penggeledahan yang Menyita Perhatian
Proses penggeledahan di kediaman Ono Surono yang terletak di Jalan Jati Indah itu berlangsung pada Rabu, 1 April. Sejak penggeledahan tersebut, suasana di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu menjadi sepi. Kejadian ini menimbulkan berbagai spekulasi dan perhatian publik mengenai tujuan sebenarnya dari penyidik KPK.
Pada hari Kamis, 2 April, KPK kembali mendatangi kediaman Ono Surono, kali ini di Indramayu. Tindakan ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut dan KPK tampaknya berkomitmen untuk menggali lebih dalam mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan klien Sahali.
Pernyataan KPK dan Prosedur yang Diterapkan
Menanggapi penggeledahan yang dilakukan, pihak KPK melalui juru bicaranya menyatakan bahwa semua prosedur telah diikuti dengan benar. Mereka memastikan bahwa uang yang diambil selama penggeledahan ditemukan di ruangan milik Ono Surono. Namun, pernyataan ini tidak mengubah pandangan Sahali yang merasa tindakan penyidik tidak mencerminkan prinsip keadilan.
Dengan adanya berbagai kejanggalan yang diungkapkan oleh Sahali, sangat penting untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap praktik-praktik penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Kasus ini tidak hanya berpotensi merusak reputasi lembaga, tetapi juga mempengaruhi kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
Menjaga Integritas Proses Hukum
Dalam situasi seperti ini, integritas proses hukum harus dijaga. Pengambilan uang arisan yang melibatkan banyak pihak harus diperlakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian bagi individu yang tidak terlibat dalam kasus tersebut. KPK perlu memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam penyelidikan ini berlandaskan pada bukti yang kuat dan prosedur yang benar.
- Memastikan pengambilan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum.
- Menjaga transparansi selama proses penggeledahan.
- Melibatkan pihak ketiga untuk mengawasi jalannya proses.
- Memberikan penjelasan yang jelas kepada pihak yang terlibat mengenai tindakan yang diambil.
- Menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak terkait.
Dengan demikian, kasus pengambilan uang arisan ini bukan hanya sekadar masalah hukum, tetapi juga mencerminkan pentingnya keadilan dan transparansi dalam setiap tindakan penegakan hukum. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang memadai dan mendetail tentang setiap langkah yang diambil oleh KPK, khususnya terkait dengan dugaan pelanggaran yang melibatkan individu seperti Ono Surono.
Ke depan, diharapkan pihak berwenang dapat lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya dan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang adil. Hal ini untuk memastikan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga dan tidak terganggu oleh kejadian-kejadian yang meragukan.
➡️ Baca Juga: Suntik Lemak Jenazah dalam Operasi Kecantikan: Apa Saja Risiko dan Keamanannya?
➡️ Baca Juga: Bus Transjabodetabek Rute Blok M-Bandara Melayani 18.943 Penumpang Selama Lebaran 2026



