Perubahan APBD 2026 Cirebon Mencapai Rp4,315 Triliun, Pemkab Diharapkan Segera Realisasikan Program Utama

Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama dengan DPRD Kabupaten Cirebon telah mencapai kesepakatan mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2026. Total belanja yang disetujui mencapai angka Rp4,315 triliun. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon yang berlangsung baru-baru ini.
Prioritas Program Dalam Perubahan APBD 2026
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan SSi, mengungkapkan bahwa waktu untuk pelaksanaan perubahan APBD ini cukup terbatas. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya bagi pemerintah daerah untuk segera memanfaatkan anggaran yang ada untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Prioritas dari program yang akan dijalankan mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
- Pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada kewilayahan untuk mendukung aktivitas sosial ekonomi masyarakat.
- Perbaikan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.
- Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, termasuk program BPJS.
- Pengurangan beban pengeluaran bagi masyarakat yang kurang mampu.
- Peningkatan pendapatan masyarakat secara keseluruhan.
Pentingnya Optimalisasi Anggaran
Dalam laporannya pada Rapat Paripurna, Aan menegaskan, “Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan waktu dan anggaran yang ada sebaik mungkin.” Pernyataan ini menunjukkan urgensi untuk segera merealisasikan program-program yang telah disepakati.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, juga menekankan komitmennya untuk mengawasi pelaksanaan perubahan APBD. Pengawasan ini bertujuan agar semua program yang telah disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengawasan dan Akuntabilitas Program
Dr Sophi menambahkan bahwa DPRD akan berfokus pada pengawasan terhadap pelaksanaan visi dan misi dari kepala daerah, terutama di sektor-sektor vital seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Program layanan BPJS untuk masyarakat Cirebon juga akan menjadi salah satu perhatian utama dalam pengawasan tersebut.
Pengawalan pelaksanaan APBD ini akan dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk pembahasan di komisi dan rapat dengar pendapat dengan perangkat daerah. “Dengan cara ini, DPRD dapat memantau perkembangan program dan mendorong pelaksanaan kegiatan yang perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Instruksi Bupati untuk Persiapan Program
Di kesempatan yang sama, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, menginstruksikan semua satuan kerja perangkat daerah untuk segera mempersiapkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran tahun 2026. Setiap program dan kegiatan yang telah disepakati harus disiapkan anggaran kasnya sesuai dengan perubahan yang telah disetujui.
Imron menekankan pentingnya peningkatan kinerja dari semua perangkat daerah, mengingat waktu yang tersedia untuk melaksanakan anggaran semakin terbatas. “Setiap program yang masuk dalam perubahan APBD harus segera dilaksanakan sesuai dengan kewenangan dan target yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Fokus Realisasi Program untuk Masyarakat
Dengan disahkannya perubahan APBD ini, semua perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cirebon diharapkan dapat segera menggerakkan langkah untuk merealisasikan program-program yang telah direncanakan. Fokus utama harus tertuju pada memastikan bahwa anggaran yang tersedia memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di sektor-sektor yang krusial seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
Melalui langkah-langkah ini, Pemkab Cirebon berharap dapat menciptakan kondisi yang lebih baik bagi masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi yang ada. Diharapkan, semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam proses ini. Masyarakat diharapkan aktif berperan serta dalam pengawasan dan memberikan masukan terkait pelaksanaan program-program yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dapat terjaga. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam menjalankan program-program yang telah disepakati.
Secara keseluruhan, perubahan APBD 2026 yang mencapai Rp4,315 triliun ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Cirebon. Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari semua pihak, tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan lebih efektif.
➡️ Baca Juga: PHE Rampungkan Survei Migas Terbesar di Laut Selatan untuk Meningkatkan Ketahanan Energi Nasional
➡️ Baca Juga: DPD BMI Jawa Barat Berkomitmen Penuh Menangkan Anton Sukartono Suratto di Musda VI Demokrat




