Urai Kepadatan Jalur Tol Trans Jawa dengan Sistem One Way dari KM 132 hingga KM 70

Jakarta – Dalam upaya mengatasi kemacetan yang terjadi di jalur Tol Trans Jawa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho telah menerapkan sistem rekayasa lalu lintas one way dari KM 132 hingga KM 70. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan volume kendaraan yang menuju Jakarta, terutama pada hari Jumat, 27 Maret.
Kondisi Lalu Lintas yang Diprediksi
Menhub Dudy menjelaskan bahwa kondisi lalu lintas saat ini sejalan dengan prediksi yang telah dibuat, tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan. Namun, terdapat sejumlah hambatan di beberapa area, terutama di rest area, yang menyebabkan kepadatan. Oleh karena itu, kebijakan one way berlaku di sepanjang ruas tertentu dari KM 132 hingga KM 70.
Monitoring Lalu Lintas Secara Berkelanjutan
Setelah penerapan tahap pertama one way, Kementerian Perhubungan akan terus memantau situasi lalu lintas. Menhub menekankan bahwa jika volume kendaraan meningkat, pihak kepolisian berhak untuk menerapkan kebijakan one way lokal tahap dua dari KM 169 sampai KM 70, serta tahap tiga dari KM 188 hingga KM 70.
- Penerapan kebijakan satu arah dimulai dari KM 132 hingga KM 70
- Kemungkinan penerapan one way lebih luas jika diperlukan
- Monitoring berkelanjutan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan
- Koordinasi dengan pihak kepolisian untuk keputusan yang cepat
- Pemantauan di sejumlah titik kepadatan lalu lintas
Perencanaan Waktu Pulang yang Baik
Menhub Dudy juga mengimbau masyarakat agar merencanakan waktu perjalanan pulang dengan bijak. Untuk itu, masyarakat dianjurkan memanfaatkan aplikasi Travoy atau menghubungi Call Center Jasa Marga. Ini penting agar pengguna jalan dapat memperoleh informasi terkini mengenai waktu dan rute rekayasa lalu lintas yang dinamis, termasuk informasi mengenai rest area dan fasilitas pendukung perjalanan lainnya.
Patuhi Aturan untuk Angkutan Logistik
Selain itu, Menhub Dudy mengingatkan para pelaku usaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur lalu lintas dan penyeberangan selama masa angkutan Lebaran 2026. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus balik dan keselamatan pengguna jalan.
- Patuhi SKB yang telah ditetapkan
- Larangan bagi kendaraan sumbu tiga ke atas hingga 29 Maret 2026
- Pentingnya keselamatan bagi para pemudik
- Pengaturan lalu lintas yang ketat untuk mencegah kemacetan
- Kerjasama antara pemerintah dan pelaku usaha
Data Kecelakaan yang Menurun
Menhub Dudy menambahkan bahwa berdasarkan data dari Korlantas Polri, angka fatalitas kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 mengalami penurunan sebesar 30,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah kecelakaan selama Operasi Ketupat juga mengalami penurunan sebesar 5,3 persen.
Apresiasi untuk Stakeholder
Menhub mengapresiasi seluruh pihak terkait, termasuk Kepolisian, Jasa Marga, dan Jasa Raharja, atas upaya mereka dalam menekan angka kecelakaan selama periode angkutan Lebaran 2026. Ini menunjukkan bahwa manajemen lalu lintas yang telah disusun dan diterapkan cukup efektif dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
Jumlah Kendaraan Masuk Jakarta
Sebagai informasi tambahan, menurut data Jasa Marga, hingga pukul 6 pagi, jumlah kendaraan yang memasuki wilayah Jakarta mencapai 2,3 juta unit, yang merupakan 69 persen dari total proyeksi. Sementara itu, volume lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek pada H+4 Lebaran mencapai 206.243 kendaraan.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Perhubungan dan Kepolisian, diharapkan kepadatan jalur tol Trans Jawa dapat teratasi dengan baik, sehingga perjalanan masyarakat dapat berlangsung lancar dan aman. Penting bagi semua pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan dan mengikuti perkembangan informasi terkini terkait arus lalu lintas.
➡️ Baca Juga: India Kembangkan Drone AVATAAR yang Dapat Terbang Sekaligus Menyelam di Laut
➡️ Baca Juga: Gamer PC Kini Dapat Mengakses Death Stranding 2: On the Beach Secara Resmi


