Manula Inggris Terjerat Hukum Akibat Unggah Video Serangan Drone Iran di Dubai

Dalam lingkaran kejahatan dunia maya yang semakin luas dan kompleks, sebuah kasus baru menarik perhatian dunia. Seorang pria asal Inggris, berusia 60 tahun, dituduh melanggar hukum kejahatan siber di Uni Emirat Arab (UEA). Dia termasuk 20 individu lainnya yang telah didakwa atas dasar undang-undang ini, semua ini berhubungan dengan serangan drone Iran di Dubai yang direkam dan diunggahnya.
Penangkapan dan Dakwaan
Pria tersebut, yang diduga sedang berlibur di Dubai, ditangkap dan didakwa berdasarkan undang-undang yang melarang penyebaran materi yang dapat mengganggu keamanan publik. Situasi ini dipantau oleh organisasi Detained in Dubai, yang memberikan bantuan hukum kepada individu di UEA.
Pembatasan terhadap pengambilan gambar selama konflik bukanlah hal yang baru di banyak negara. Namun, kasus ini menjadi lebih menarik karena UEA dikenal sebagai tujuan utama para influencer, yang mata pencahariannya sangat bergantung pada pengambilan gambar dan penyebaran konten secara terus-menerus. Meski ada hukum yang melarang, rekaman dari serangan drone Iran di Dubai ini telah menyebar luas di media sosial.
Penemuan Video Serangan
Radha Stirling, kepala Detained in Dubai, mengungkapkan bahwa pria Inggris yang namanya tidak disebutkan ini, berasal dari London. Ia didakwa bersama 20 orang lainnya setelah polisi menemukan video serangan rudal Iran di Dubai di ponselnya. Meskipun segera menghapus video tersebut dari ponselnya setelah ditanya, ia tetap dituduh.
Menurut ringkasan resmi kasus tersebut, para terdakwa dianggap telah menggunakan jaringan informasi atau teknologi informasi untuk menyiar, mempublikasikan, atau menyebarluaskan berita palsu, rumor, atau propaganda provokatif yang dapat mempengaruhi opini publik atau mengganggu keamanan publik.
Undang-Undang Kejahatan Siber UEA
“Tuduhan tersebut mungkin terdengar samar, tetapi sangat serius dalam konteks hukum,” kata Stirling. “Dalam praktiknya, tindakan yang dituduhkan bisa sesederhana membagikan atau mengomentari video yang sudah beredar online.”
Menurut undang-undang kejahatan siber UEA, seseorang yang pertama kali memposting konten dapat didakwa. Namun, demikian pula dengan siapa pun yang mengubah, memposting ulang, atau mengomentari konten tersebut.
Sebuah video saja dapat menyebabkan puluhan orang dituntut secara pidana. Hukuman dalam kasus seperti ini dapat mencakup hingga dua tahun penjara, denda mulai dari 20.000 AED hingga 200.000 AED, atau keduanya. Warga negara asing juga dapat menghadapi deportasi.
Risiko dan Peringatan
Stirling memperingatkan bahwa risiko semakin besar karena beberapa dakwaan dapat diterapkan. Ini berarti seseorang yang memposting ulang beberapa klip atau artikel secara teoritis dapat menghadapi dakwaan kumulatif dan beberapa hukuman, bahkan jika tindakan tersebut sepenuhnya tidak bersalah.
“Ada banyak sekali gambar, video, dan laporan berita tentang konflik tersebut yang beredar online. Orang-orang secara wajar berasumsi bahwa jika sesuatu sudah dibagikan atau dipublikasikan secara luas oleh media, maka boleh dikomentari atau diposting ulang. Namun, di UEA, asumsi itu bisa sangat berbahaya,” katanya.
Para jurnalis telah melakukan perjalanan ke Dubai khusus untuk merekam pencegatan rudal, mengirimkan rekaman tersebut kepada editor di luar negeri yang kemudian menerbitkannya dari luar negeri. Namun, begitu materi tersebut muncul secara daring, penduduk dan pengunjung di UEA yang membagikan atau mengomentarinya tiba-tiba dapat dituduh menyebarkan rumor atau merusak keamanan publik.
Kontrol yang Lebih Ketat
Kasus ini muncul di tengah pemberlakuan aturan baru yang lebih ketat terhadap jurnalis dan anggota masyarakat, termasuk warga asing yang berkunjung, pada saat ketegangan tinggi di Timur Tengah.
Pembatasan di Iran sangat ketat, sementara monarki-monarki Teluk, yang telah menjadi sasaran serangan pesawat tak berawak dan rudal yang belum pernah terjadi sebelumnya dari Iran, juga telah memberlakukan kontrol yang lebih ketat.
➡️ Baca Juga: BNPP RI Tindak Lanjut di Aceh: Identifikasi Kebutuhan Pemulihan Banjir dan Penyediaan Alat Berat
➡️ Baca Juga: Promo Personal Care Indomaret 5-18 Maret 2026: Diskon Skincare dan Sunscreen Mulai Rp8 Ribuan
