Ombudsman Identifikasi Gangguan BBM di 11 Provinsi, Antrean SPBU Mencapai 3 Jam dan 1 Kilometer

Jakarta – Gangguan dalam layanan distribusi dan pengisian bahan bakar minyak (BBM) telah teridentifikasi di sebelas provinsi di Indonesia, berdasarkan 25 laporan awal yang diterima oleh Ombudsman Republik Indonesia hingga 13 Oktober 2026. Temuan ini menunjukkan adanya masalah serius dalam pelayanan yang berdampak pada masyarakat.
Pendalaman Masalah Distribusi BBM
Ombudsman berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut permasalahan ini agar distribusi bahan bakar, khususnya yang bersubsidi, dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik. Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap daerah mendapatkan pasokan yang cukup dan tepat waktu.
Informasi Awal mengenai Gangguan Layanan
Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, mengungkapkan bahwa informasi yang diperoleh menunjukkan adanya kendala dalam layanan BBM di sebelas provinsi, yaitu Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat.
“Per 13 Oktober kemarin, kami telah menerima sejumlah informasi awal yang akan kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme internal yang ada di Ombudsman. Kami akan melaporkan perkembangan lebih lanjut mengenai temuan ini,” ujar Ghoffar.
Detail Gangguan Layanan di Berbagai Provinsi
Gangguan yang dilaporkan mencakup antrean yang panjang, waktu tunggu pengisian BBM yang berlebihan, serta kekosongan stok solar dan pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
- Waktu tunggu di Sumatera Barat mencapai dua hingga tiga jam.
- Antrean di Papua Barat melebihi satu kilometer pada malam hingga pagi hari.
- Di Sulawesi Utara, antrean pertalite mencapai 300 hingga 500 meter.
- Antrean solar di Merak, Banten, terkadang mencapai satu kilometer.
- Kekosongan stok terjadi di beberapa SPBU di Aceh, Riau, Kalimantan Barat, dan daerah lainnya.
Perbandingan Kondisi Antara Daerah
Meskipun beberapa daerah mengalami gangguan parah, pemantauan di Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan DKI Jakarta menunjukkan bahwa antrean masih terkendali dan pelayanan berjalan dengan baik. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan dalam pengelolaan pasokan BBM di masing-masing wilayah.
Kebutuhan Riil vs. Kuota Pasokan
Ghoffar menekankan pentingnya mengelola pasokan BBM berdasarkan kebutuhan riil di setiap daerah, bukan hanya melihat stok secara agregat. Hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya kekurangan yang berujung pada antrean panjang.
Penyebab Awal Gangguan Distribusi BBM
Ombudsman telah mengidentifikasi beberapa indikasi yang mungkin menjadi penyebab gangguan ini. Di antaranya adalah masalah logistik dan distribusi, ketidaksesuaian antara kebutuhan dan kuota pasokan, serta isu-isu operasional yang terkait dengan kapasitas layanan di SPBU.
Contoh Kasus Keterlambatan Distribusi
Salah satu contoh yang mencolok adalah di Bali, di mana keterlambatan pengiriman kapal dan proses bongkar muat di Terminal BBM Manggis dilaporkan berdampak pada distribusi pasokan. Hal serupa juga terjadi di Sulawesi Barat, di mana keterlambatan pasokan dari depot di Parepare, Sulawesi Selatan, menjadi salah satu faktor penyebab antrean yang panjang.
Temuan awal ini masih dalam tahap pengawasan dan investigasi lebih lanjut oleh Ombudsman. Penyelidikan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang masalah yang ada dan menemukan solusi yang tepat.
➡️ Baca Juga: Andrie Yunus, Lulusan Kampus Hukum yang Menjadi Korban Penyiraman Air Keras sebagai Aktivis HAM
➡️ Baca Juga: ZEE Bulgaria Menghadapi Serangan Drone yang Tidak Dikenal




