Raja Charles Menegaskan Harry dan Meghan Tak Lagi Jadi Anggota Kerajaan, Kini Seperti Warga Biasa

Raja Charles III baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa putra dan menantunya, Pangeran Harry serta Meghan Markle, tidak lagi dianggap sebagai anggota aktif dari keluarga kerajaan. Pernyataan ini muncul setelah mereka kembali ke Inggris dari Amerika Serikat, menimbulkan berbagai spekulasi mengenai status mereka di dalam institusi kerajaan.
Keputusan yang Mengubah Status
Pangeran Harry dan Meghan Markle, yang sebelumnya dikenal sebagai Duke dan Duchess Sussex, mengambil langkah dramatis dengan meninggalkan Inggris dan mundur dari tanggung jawab kerajaan pada tahun 2020. Keputusan ini diambil di tengah ketegangan yang terus meningkat dengan anggota keluarga kerajaan lainnya.
Namun, pada bulan lalu, pasangan ini kembali menetap di Inggris bersama dua anak mereka, Archie yang berusia tujuh tahun dan Lilibet yang berusia lima tahun. Kembalinya mereka ke tanah kelahiran Harry memunculkan pertanyaan mengenai apakah mereka akan kembali berperan dalam kegiatan kerajaan.
Status sebagai Warga Biasa
➡️ Baca Juga: Transformasi Toilet SMPN 1 Jetis Pasca Revitalisasi: Dari Kondisi Rusak Hingga Kini Menjadi Layak Pakai
➡️ Baca Juga: Dopamine Land Jakarta: Temukan Kebahagiaan di 9 Ruang Imersif yang Menarik



